• header
  • header

Selamat Datang di Website MTs NEGERI 1 SURABAYA. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


MTs NEGERI 1 KOTA SURABAYA

NPSN : 20210743

Jl.Medokan Semampir Indah No.91 Surabaya


info@mtsn1sby.sch.id

TLP : (031) 5926215


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 27599
Pengunjung : 10165
Hari ini : 33
Hits hari ini : 100
Member Online : 0
IP : 44.192.92.49
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

Standar Penyusunan dan Pengumuman Daftar Informasi Publik

 

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan

a.   Buku panduan pembentukan dan operasional PPID MTsN 1 Kota Surabaya

b.  Buku khusus dan computer (Hard Disk, CD, Flash Disk)

c.   Dokumen-dokumen pendukung

d.   Website sarana pengumuman

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 

 

 

Garis besar prosedur :

a.         Pejabat/Staf urusan dokumentasi di unit kerja mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Staf PPID.

b.        Mengklasifikasikan seluruh informasi yang terkumpul berdasarkan sifat informasi.

c.         Kemudian mendokumentasikan dalam bentuk soft file, memisahkan sesuai sifatnya dan menyerahkan ke PPID/PPID Pembantu.

d.        Petugas PPID/PPID Pembantu mengupload daftar informasi ke website yang tersedia atau sarana pengumuman lainnya.

3

Jangka Waktu

Durasi yang diperlukan untuk mengumpulkan, mengklasifikasi dan mengupload antar

1 (satu) minggu atau sampai informasi yang diperlukan sudah diperoleh maka segera diupload di website atau media pengumuman lainnya.

4

Biaya /tarif

Tidak dipungut biaya

5

Penanganan

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat

 

 

pengaduan, saran, dan masukan

yang ditujukan kepada :

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Jl. Medokan Semampir Indah No.91 Surabaya

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: WhatsApp: +6281330612174

Email        : mtsnkotasurabaya@gmail.com  

Laman      : http://mtsn1sby.sch.id

 

Standar Pengelolaan Penyusunan dan Pengumuman Daftar Informai Publik

No

Komponen

Uraian

1

Dasar Hukum

1.         Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

2.         Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standart Layanan Informasi Publik

2

Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas

a.   Meja dan kursi kerja

b.  Komputer dan Internet

c.   Printer

d.   Scanner

e.   Odner

f.  Hard Disk

g.   Staf PPID/PPID Pembantu

h.  Website

3

Kompetensi Pelaksana

1.         SDM yang memiliki pengetahuan tentang peraturan, kebijakan, profil MTsN 1 Kota Surabaya

2.         SDM yang memiliki keterampilan menggunakan teknologi informasi SDM yang memiliki kemampuan kerja di bidang kehumasan SDM yang memiliki ketelitian, kecekatan, kesabaran, keramahan, dan integritas yang tinggi

4

Pengawasan internal

1.         Supervisi atasan langsung

2.         Dilakukan sistem pengendalian internal pemerintah dan pengawasan fungsional oleh SPM MTsN 1 Kota Surabaya

3.         Dilaksanakan secara periodik sesuai kebutuhan

4.         Konsistensi dalam memberikan teguran dan sanksi

5

Jumlah Pelasana

Pelaksana yang terdiri dari Staf PPID, PPID Pelaksana

6

Jaminan

Pelayanan dalam memberikan informasi seputar UM dilakukan dengan

proses yang cepat, akurat, sistematis, dan prosedural.

7

Jaminan Keamanan dan Keselamatan

Evaluasi penerapan standar pelayanan ini dilakukan 1 kali dalam satu tahun. Selanjutnya dilakukan perbaikan untuk menjaga dan meningkatkan kinerja

pelayanan

8

Eavaluasi Kinerja Pelaksana

1.         SDM yang memiliki pengetahuan tentang peraturan, kebijakan, profil MTsN 1 Kota Surabaya

2.         SDM yang memiliki keterampilan menggunakan teknologi informasi SDM yang memiliki kemampuan kerja di bidang kehumasan SDM yang memiliki ketelitian, kecekatan, kesabaran, keramahan, dan integritas yang tinggi